Satpol PP dan MUI Batam Lakukan Sidak Restoran Terkait Sertifikat Halal

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran di Kota Batam

BATAM

12/16/20241 min read

BATAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran di Kota Batam pada Senin (21/11/2024). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan restoran terhadap aturan sertifikat halal, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya jaminan produk halal bagi konsumen

Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan dari Polresta Barelang, Kodim 0316, BPPOM, Dinas Kesehatan Pemko Batam.

Beberapa restoran yang menjadi sasaran sidak di antaranya Resto Empat Rasa, Hokabento, JCO, dan Starbucks. Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa dokumen ijin usaha, sertifikat halal, bahan baku yang digunakan, serta proses pengolahan makanan dan minuman di masing-masing restoran.

Ketua Umum MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifa'i, S.Ag. M.Pd. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dikonsumsi. "Sertifikat halal adalah jaminan bahwa produk yang dikonsumsi aman, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam. Ini bukan hanya tentang kepatuhan regulasi, tetapi juga tentang etika dan tanggung jawab bisnis," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batam menambahkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha. "Kami ingin memastikan bahwa restoran-restoran di Batam mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait produk halal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran dan pendampingan untuk perbaikan," tegasnya.

Hasil sidak menunjukkan bahwa beberapa restoran telah memiliki sertifikasi halal, namun ada juga yang masih dalam proses pengajuan atau belum melengkapi persyaratan administrasi. Restoran yang belum memenuhi standar diberikan arahan untuk segera mengurus sertifikasi halal agar dapat memberikan kepastian kepada konsumen.

Dengan adanya sidak ini, diharapkan pelaku usaha di Kota Batam semakin peduli terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya konsumen Muslim.