MUI Kepri Bersama MUI Batam Gelar Seminar Moderasi Beragama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan MUI Kota Batam sukses menggelar Seminar Moderasi Beragama dengan tema “Menakar Nilai Ketegasan dan Toleransi dalam Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Islam”,

BATAM

6/1/20251 min read

Batam, 1 Juni 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan MUI Kota Batam sukses menggelar Seminar Moderasi Beragama dengan tema “Menakar Nilai Ketegasan dan Toleransi dalam Menyikapi Perbedaan Pendapat dalam Islam”, yang diselenggarakan di Graha MUI Kota Batam, Ahad (1/6).

Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari tokoh agama, pengurus MUI Kecamatan, serta perwakilan organisasi keagamaan dan kepemudaan. Seminar bertujuan untuk memperkuat pemahaman umat terhadap prinsip moderasi beragama, khususnya dalam merespons perbedaan pendapat yang kerap muncul dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Ketua MUI Provinsi Kepulauan Riau Dr. KH. Bambang Maryono dalam sambutannya menekankan pentingnya mengedepankan sikap bijak dan saling menghormati dalam menyikapi keragaman pandangan di kalangan umat Islam. “Ketegasan dalam berprinsip harus tetap berjalan seiring dengan sikap toleran terhadap perbedaan yang tidak prinsipil. Inilah esensi dari moderasi beragama yang harus kita rawat bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifai, S.Ag M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memformulasikan sikap yang bijak dalam menghadapi perbedaan di tengah umat. Di satu sisi harus bersikap tegas terhadap pemahaman yang sesat dan menyimpang dari pokok-pokok ajaran islam yang bersumber dari dalil yang bersifat qot'i dalam Al-Quran, Hadits Nabi dan ijmak Ulama. Namun di sisi lain harus bersifat toleran terhadap perbedaan pemahaman pada persoalan-persoalan ijtihadiyah. “Kita ingin menanamkan bahwa berbeda pendapat itu wajar, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan hikmah,” tuturnya.

Seminar menghadirkan dua orang narasumber. Pertama, Prof. Dr. Chablullah Wibisono yang lebih banyak menyoroti moderasi beragama dalam pandangan agama-agama hingga tantangan kekinian dalam kehidupan sosial keagamaan di Indonesia. Kedua, KH. Luqman Rifai, S. Ag M.Pd yang mengkaji tentang fiqih ikhtilaf (perbedaan pendapat) dalam ajaran islam sebagai landasan moderasi beragama.

Dengan terselenggaranya seminar ini, MUI berharap semangat moderasi beragama semakin tumbuh dan menjadi budaya dalam kehidupan umat Islam, khususnya di Kepulauan Riau dan Kota Batam.