MUI Batam Tekankan Literasi Keuangan Syariah Bagi Gen Z
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan syariah di kalangan generasi Z (Gen Z) sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
9/22/20262 min read


BATAM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan syariah di kalangan generasi Z (Gen Z) sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifa'i S.Ag. M.Pd. dalam kegiatan “Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z” yang diselenggarakan bersempena dengan Gebyar Melayu Pesisir (GMP ) 2026 oleh Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Kepri Square Mall Batam.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua MUI Kota Batam menyoroti bahwa perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan bagi generasi muda dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. Namun, kemudahan tersebut perlu diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai prinsip pengelolaan keuangan, agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan, tetapi juga mampu mengambil keputusan finansial secara cerdas dan bertanggung jawab.
Literasi keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan bagaimana seseorang memperoleh, menggunakan, menyimpan, dan mengembangkan harta, tetapi juga menyangkut aspek halal dan haram, keadilan, kebermanfaatan, serta tanggung jawab dalam bermuamalah.
MUI Kota Batam menilai pemahaman tersebut semakin penting bagi Gen Z yang tumbuh di tengah perkembangan ekonomi digital. Berbagai kemudahan seperti transaksi digital, pembiayaan daring, investasi, dan berbagai produk keuangan lainnya perlu diikuti dengan kemampuan untuk memahami akad, risiko, biaya, serta aspek kepatuhan syariahnya.
Generasi muda juga perlu dibekali kesadaran untuk menghindari praktik keuangan yang bertentangan dengan prinsip syariah, termasuk riba, gharar (ketidakjelasan), maysir (perjudian), serta transaksi yang mengandung unsur kezaliman dan merugikan pihak lain.
“Literasi keuangan syariah bagi generasi Z bukan sekadar memahami produk keuangan syariah, tetapi bagaimana membangun cara pandang bahwa harta merupakan amanah yang harus diperoleh dan dikelola dengan cara yang halal, baik, dan bertanggung jawab,” demikian pesan Kyai Luqman yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
MUI Kota Batam juga mendorong agar edukasi keuangan syariah dilakukan secara berkelanjutan dan menggunakan pendekatan yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Pemanfaatan media digital, komunitas anak muda, lembaga pendidikan, masjid, pesantren, serta berbagai kegiatan kreatif dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk memperluas pemahaman mengenai keuangan syariah.
Kegiatan Literasi Keuangan Syariah bagi Gen Z ini menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Melayu Pesisir 2026 yang mengangkat semangat penguatan warisan Melayu sekaligus mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
MUI Kota Batam berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran generasi muda untuk membangun kebiasaan finansial yang sehat, mengedepankan prinsip syariah, serta mampu memanfaatkan perkembangan ekonomi dan teknologi digital secara produktif.
Dengan literasi keuangan syariah yang semakin kuat, Gen Z diharapkan dapat menjadi generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga memiliki integritas dalam bermuamalah, mandiri secara ekonomi, dan turut berkontribusi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di Kota Batam dan Kepulauan Riau. ***
