MUI Batam Paparkan 10 Kriteria Aliran Sesat Pada MGMP PAI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menggelar sosialisasi tentang 10 Kriteria Aliran Sesat dan Menyimpang dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI).

BATAM

9/24/20251 min read

Batam – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menggelar sosialisasi tentang 10 Kriteria Aliran Sesat dan Menyimpang dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Aula Kementerian Agama Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Acara yang dihadiri Ketua Umum MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifai, S.Ah M.Pd., Ketua MGMP PAI Kota Batam, H. Sattar, S.Ag, serta diikuti 60 peserta dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam tingkat SMP se-Kota Batam.

Dalam sambutannya, Ketua MGMP PAI Kota Batam, H. Sattar, S.Ag, menyampaikan apresiasi kepada MUI Batam yang berkenan hadir dan memberikan pencerahan kepada para pendidik. Menurutnya, guru PAI memiliki peran strategis dalam menjaga kemurnian ajaran Islam sekaligus membentengi generasi muda dari pengaruh ajaran yang menyimpang.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Batam menekankan bahwa 10 kriteria aliran sesat yang telah dirumuskan MUI Pusat harus dipahami dan disosialisasikan secara luas, khususnya di kalangan pendidik. Hal ini bertujuan agar para guru PAI dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman agama yang benar kepada peserta didik.

“Guru agama memiliki tanggung jawab besar, bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentengi akidah siswa dari ajaran yang menyesatkan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para guru semakin paham indikator-indikator aliran sesat, sehingga bisa memberikan penjelasan yang tepat di kelas maupun di lingkungan masyarakat,” ujar Ketua MUI Batam sebagai narasumber kegiatan ini.

Sepuluh kriteria aliran sesat tersebut antara lain: mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam, mengingkari otoritas Al-Qur’an dan Sunnah, melakukan penafsiran yang menyimpang terhadap ajaran agama, hingga mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil yang sahih.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para guru aktif menyampaikan pertanyaan seputar kasus-kasus penyimpangan ajaran yang muncul di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara MUI, Kementerian Agama, dan para guru PAI semakin kuat dalam membina generasi muda agar tetap berpegang teguh pada ajaran Islam yang lurus dan rahmatan lilalamin. Km