MUI Batam Kampanyekan Bahaya Judol & Pinjol Ilegal Pada FIN RUN 2025
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam turut mengampanyekan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal dalam ajang Financial Run 2025.
EKONOMI
10/9/20251 min read


BATAM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam turut mengampanyekan bahaya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) dalam ajang FIN RUN 2025 (Financial Run 2025) yang digelar pada Ahad, 5 Oktober 2025, dengan start dan finish di kawasan Pollux Habibie Batam.
Kegiatan olahraga bertema keuangan ini diikuti oleh lebih dari 1.500 peserta yang terbagi dalam dua kategori, yaitu 5K dan 10K. Ajang ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi dan inklusi keuangan yang sehat, sekaligus mengajak masyarakat menjauhi praktik keuangan yang merugikan seperti judi online dan pinjaman ilega
Dalam sambutannya, Ketua MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifai, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online ilegal telah menimbulkan banyak kerusakan sosial dan ekonomi.
“MUI Batam mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga diri dan keluarga dari praktik keuangan yang haram dan merusak. Olahraga seperti FIN RUN ini adalah simbol semangat sehat, bukan hanya secara fisik tapi juga finansial dan moral,” ujarnya.
Hadir dalam seremoni pembukaan antara lain Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Guntur Sakti, Kepala OJK Kepri Sinar Dananjaya, Ketua Komite Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (KFKIJK) Kepri, serta sejumlah pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi berbagai pihak dalam kegiatan ini.
“Melalui FIN RUN 2025, kami ingin menanamkan semangat literasi keuangan sejak dini, agar masyarakat cerdas dalam mengelola keuangan dan tidak terjebak dalam jerat judi online maupun pinjol ilegal,” katanya.
Acara berlangsung meriah dengan nuansa edukatif dan sportif. Selain berlari, peserta juga mendapatkan edukasi tentang pengelolaan keuangan syariah dan informasi layanan keuangan legal dari berbagai lembaga yang turut berpartisipasi.
Dengan terselenggaranya FIN RUN 2025 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan finansial dan moral, serta menjauhi segala bentuk praktik keuangan yang bertentangan dengan hukum dan ajaran agama.