MUI Batam Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Blackout Batam
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus blackout atau pemadaman listrik yang terjadi di Kota Batam.
BATAM
10/23/20262 min read


BATAM — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam menyatakan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus blackout atau pemadaman listrik yang terjadi di Kota Batam. Langkah penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk mengungkap penyebab kejadian secara objektif, transparan, dan berdasarkan hasil investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifa’i, S.Ag., M.Pd., pada Rabu (21/10/2026), di Ruang Konsultasi MUI Batam, Kompleks Masjid Agung Raja Hamidah, Batam.
Menurut Luqman, MUI Kota Batam mendukung langkah Polri, khususnya Bareskrim Polri, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya tersebut diperlukan agar penyebab terjadinya blackout dapat diketahui secara jelas, termasuk apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
MUI Kota Batam juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi, serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan menunggu hasil investigasi resmi.
“Prinsipnya, MUI Kota Batam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kita berharap seluruh fakta dapat diungkap secara terang sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi dan kepercayaan publik tetap terjaga,” demikian sikap yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, MUI Kota Batam memandang bahwa persoalan blackout tidak hanya berkaitan dengan gangguan pelayanan kelistrikan, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas, aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta kenyamanan dan keamanan warga.
Karena itu, MUI berharap hasil investigasi dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait untuk memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan keandalan infrastruktur kelistrikan, serta mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
MUI Kota Batam menegaskan pentingnya menjaga suasana masyarakat yang kondusif dengan mengedepankan sikap tabayun, yaitu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyampaikan atau menyebarkannya kepada orang lain.
Sikap tersebut sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 6, yang mengingatkan umat Islam agar melakukan verifikasi terhadap informasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian bagi pihak lain.
Melalui pernyataan ini, MUI Kota Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, memperkuat persatuan, dan mendukung proses penegakan hukum yang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dewan Pimpinan MUI Kota Batam berharap kasus blackout Batam dapat diungkap secara tuntas berdasarkan fakta dan bukti yang sah, sehingga memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi momentum perbaikan pelayanan dan keandalan kelistrikan di Kota Batam. ***
