MUI Batam Ajak Stakeholder Lintas Sektor Bersinergi Perkuat Ekosistem Halal
Batam – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengajak stakeholder lintas sektor untuk bersinergi dalam memperkuat ekosistem industri halal. Stakeholder yang dimaksud antara lain Bank Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, organisasi masyarakat Islam, serta para pelaku usaha.
8/25/20251 min read


Batam – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam mengajak stakeholder lintas sektor untuk bersinergi dalam memperkuat ekosistem industri halal. Stakeholder yang dimaksud antara lain Bank Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, organisasi masyarakat Islam, serta para pelaku usaha.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Kota Batam, KH. Luqman Rifai, S.Ag., M.Pd., dalam kegiatan Talkshow Produk Halal sempena Gebyar Melayu Pesisir yang dilaksanakan Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, KH. Luqman Rifai menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal memerlukan kolaborasi nyata dari berbagai pihak, bukan hanya lembaga sertifikasi atau pemerintah semata.
“MUI Kota Batam mendorong adanya sinergi lintas sektor. Bank Indonesia, BPJPH, Kementerian Agama, ormas Islam, dan para pelaku usaha harus berjalan seiring untuk membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berdaya saing global,” ujarnya.
Ia menambahkan, ekosistem halal tidak hanya mencakup sertifikasi produk, melainkan juga aspek edukasi, pendampingan, pembiayaan, hingga perluasan pasar. Dengan kerjasama yang erat, industri halal di Batam diyakini dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang berkah, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kegiatan Talkshow Produk Halal menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Melayu Pesisir, yang mengangkat tema akselerasi ekspor menuju kemandirian ekonomi berkelanjutan. Acara ini mempertemukan regulator, ulama, akademisi, dan pelaku usaha dalam rangka memperkuat pemahaman serta komitmen bersama terhadap pengembangan industri halal