Ketum MUI Batam : Pesantren Harus Antisipasi Pengaruh AI dalam Agama
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH. Luqman Rifa’i, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pesantren perlu mengantisipasi perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan Islam.
BATAM
10/24/20262 min read


BATAM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH. Luqman Rifa’i, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa pesantren perlu mengantisipasi perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan Islam. Pernyataan ini ditegaskan saat menghadiri Seminar Nasional dengan tema "Modernisasi Pesantren dan Madrasah di Era Artificial Intelegence" di Kampus Politeknik Batam pada Jum'at (23/10/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi AI merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan, serta mempersiapkan santri agar mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai keislaman.
“Pesantren tidak boleh menutup mata terhadap perkembangan AI. Teknologi ini perlu dipahami dan dimanfaatkan secara bijak, tetapi penggunaannya harus tetap berada dalam koridor akhlak, adab, dan nilai-nilai Islam,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran, penelitian, pengembangan literasi digital, serta pengayaan wawasan keilmuan santri. Namun, pemanfaatannya harus disertai kemampuan berpikir kritis, verifikasi informasi, dan tanggung jawab moral.
Menurut KH. Luqman, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah potensi ketergantungan terhadap AI. Santri jangan sampai kehilangan tradisi membaca kitab, berdiskusi dengan guru, melakukan kajian mendalam, dan membangun pemahaman keilmuan melalui proses belajar yang benar.
“AI dapat membantu mencari informasi, tetapi tidak boleh menggantikan peran kiai dan guru dalam membimbing, mendidik, serta membentuk karakter santri. Pendidikan pesantren bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan juga penanaman adab, keteladanan, dan pembentukan akhlak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesantren perlu menyiapkan kebijakan dan pedoman penggunaan AI yang sesuai dengan karakter pendidikan Islam. Para pendidik juga perlu dibekali literasi digital agar mampu membimbing santri dalam membedakan informasi yang benar dan keliru, menghindari plagiarisme, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Selain itu, pemanfaatan AI harus memperhatikan aspek etika, keamanan data, kejujuran akademik, dan kesesuaian informasi dengan sumber-sumber keislaman yang dapat dipertanggungjawabkan.
KH. Luqman berpandangan bahwa modernisasi pendidikan pesantren tidak berarti meninggalkan tradisi keilmuan Islam. Sebaliknya, kemajuan teknologi harus menjadi sarana untuk memperkuat tradisi tersebut sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Pesantren harus mampu memadukan kekuatan tradisi keilmuan Islam dengan kemajuan teknologi. Santri perlu menguasai ilmu agama secara mendalam, memiliki akhlak yang mulia, sekaligus melek teknologi agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.
Ia berharap pesantren dapat mengambil langkah strategis dalam menghadapi era AI melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, penyediaan literasi digital, serta pembiasaan penggunaan teknologi secara etis dan produktif.
Dengan demikian, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi benteng penjaga moral dan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menjadi pusat pendidikan yang adaptif, inovatif, dan mampu melahirkan generasi santri yang unggul dalam ilmu pengetahuan, kokoh dalam iman, serta luhur dalam akhlak.
MUI Kota Batam menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus disikapi dengan keterbukaan yang kritis dan kebijaksanaan. AI perlu dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat pendidikan, bukan sebagai pengganti guru, kiai, maupun proses pembentukan karakter yang menjadi ruh pendidikan pesantren.
